SMKN2 – Saat ini sedang berlangsung Kegiatan Workshop Penyederhanaan Kurikulum Kondisi Khusus di SMK Negeri 2 Pangkalpinang. Workshop ini diselenggarakan sesuai amanat dari Permendikbud No.719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Kondisi khusus adalah suatu keadaan bencana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau daerah, untuk saat ini pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor utamanya.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 2 Pangkalpinang yang dimulai pada pukul 07:15 WIB di Aula. Narasumber dalam kegiatan Workshop Penyederhanaan Kurikulum Kondisi Khusus ini ialah Bapak Rolan Dartony Sianturi, S.Pd. selaku Kasi. Kurikulum SMK Negeri 2 Pangkalpinang. Materi yang disampaikan ialah Bentuk Penyederhanaan Kompetensi Dasar untuk setiap mata pelajaran yang berfokus pada :
- Kompetensi Esensial
- Kompetensi Prasyarat
- Tuntutan SKKNI/KKNI LEVEL II
- Materi Mengasah Daya Nalar dan Bersifat Kontekstual
Revisi kurikulum pun dianggap penting untuk dilakukan, seperti :
- Revisi Dokumen I KTSP
- Revisi Silabus
- Revisi RPP
- Revisi Assesmen (penilaian)
Dengan adanya kurikulum yang sudah disederhanakan dapat diterapkan oleh sekolah maupun tenaga pendidik sebagai acuan pembelajaran di SMK Negeri 2 Pangkalpinang selama di masa pandemi COVID-19 pada tahun pelajaran ini.(/dcr)
Foto :