SMKN2 – Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang Nomor : 470/974/DISDUKCAPIL/IX/2021 tentang pelaksanaan perekaman KTP el untuk anak didik usia 17 tahun ke atas, maka dari itu pada tanggal 25 s.d. 26 Oktober 2021 dilaksanakannya kegiatan tersebut di Aula SMK Negeri 2 Pangkalpinang.
Para siswa kelas XI dan XII yang berusia 17 tahun keatas, khusus berdomisili di Pangkalpinang telah terdata oleh pihak sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah. Seluruh siswa diinstruksikan untuk melakukan pemindaian seperti foto diri, sidik jari, retina mata, dan tanta tangan pada setiap calon pemilik KTP el. Setelah data tersebut terekam, para siswa dipersilakan menunggu sebentar hingga KTP el selesai dicetak.
Para siswa yang telah menunggu, selanjutnya dipanggil oleh petugas untuk diserahkan KTP el secara langsung. Para petugas tim dari Disduk Capil Kota Pangkalpinang bekerja secara profesional, sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar.(/dcr)
Foto :