Rapat Komite Sekolah dan Protap Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19

SMKN2 – Menindaklanjuti surat dari Cabang Dinas Wilayah 1 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 420/203/Cabdin Wil I perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021. Hari ini (27/8) pihak sekolah telah mengundang dan mengadakan pertemuan dengan para orang tua/wali siswa SMK Negeri 2 Pangkalpinang untuk membahas Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi COVID-19 sekaligus pertemuan yang membahas tentang Komite Sekolah.

Ada 3 sesi undangan yang dijadwalkan oleh pihak sekolah, yaitu :

  • Sesi 1 :
    Kelas XII > Pukul 08:00 s.d. Selesai
  • Sesi 2 :
    Kelas XI > Pukul 10:00 s.d. Selesai
  • Sesi 3 :
    Kelas X > Pukul 13:00 s.d. Selesai

Hadir dalam pertemuan kali ini Ir. Suhaili Ishak selaku Ketua Komite SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Tim Manajemen Mutu, para Wakil Kepala Sekolah, dan para Orang Tua/Wali Siswa. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal penting mengenai atribut kelengkapan sekolah, besaran komite per bulan, dan prosedur tetap protokol kesehatan COVID-19. Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Pangkalpinang telah datang ke SMK Negeri 2 Pangkalpinang dan menyampaikan surat yang intinya merekomendasikan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Pihak sekolah memberikan kesempatan kepada para orang tua/wali siswa untuk berdiskusi bersama apabila ada pertanyaan dan penjelasan yang kurang dipahami. Para orang tua/wali siswa pun telah diberikan Surat Pernyataan bermaterai yang berisikan pernyataan SETUJU/TIDAK SETUJU dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi COVID-19 ini.(/dcr)

 

Foto :