SMKN 2 – Dalam rangka pembinaan dan rapat UKK (Ujian Kenaikan Kelas) tahun 2012-2013, yang dihadiri oleh Ka. Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang yaitu Bapak Drs. Ahmad Elvian, Sekretaris Dinas Pendidikan beserta staf, Kepala SMK Negeri 2 Pangkalpinang, Wk. Kepala Sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Pangkalpinang. Rapat pembinaan ini dilaksanakan pada hari Senin (3/6/13), dimulai pada pukul 13.00 – 16.00 Wib.
Pada kesempatan tersebut sekaligus mengadakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK Negeri 2 Pangkalpinang, dan dalam rapat pembinaan ini diawali dengan kata sambutan dari Kepala SMK Negeri 2 Pangkalpinang yaitu Bapak Drs. Yulizarman, MT, yang pada intinya menyampaikan kendala-kendala dan harapan kedepan untuk perbaikan dan kemajuan SMK Negeri 2 Pangkalpinang.
Kendala-kendala tersebut diantaranya :
- SMK Negeri 2 Pangkalpinang Kekurangan tenaga Tata Usaha (TU), dimana saat ini terdapat 3 orang PNS dan pada tahun 2014 ada satu orang akan memasuki massa pensiun. Kekurangan tenaga TU ini, SMK Negeri 2 Pangkalpinang harus mengangkat tenaga honor TU untuk menunjang kegiatan ketatausahaan dan akibatnya terjadi pengeluaran pembiayaan operasional yang cukup besar.
- Kekurangan tenaga Pendidik (Guru) pada program studi Teknik Otomotif, Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Multimedia, dan Guru Olah Raga.
Selanjutnya Ka. Dinas Pendidikan menyampaikan pengarahan serta pembinaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK Negeri 2 Pangkalpinang. Dalam arahannya agar SMK N 2 Pkp. dalam menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melakukan Analisa SWOT sehingga kekuatan, Kelemahan, Kesempatan dan hal-hal yang akan muncul dapat diantisipasi untuk kemajuan SMK Negeri 2 Pangkalpinang.
Selain itu juga Ka. Dinas menyampaikan kepada semua yang hadir dalam rapat tersebut, agar guru-guru dapat mengembangkan tugas profesionalnya, mengembangkan diri sehingga ilmu pada guru tersebut tidak ketinggalan jaman. Meningkatkan komitmen dalam menerapkan pembelajaraan kepada peserta didik, agar didapatkan lulusan yang lebih baik dan berkarakter serta bagi para guru agar dapat membangun team work yang kompak dan cerdas untuk meningkatkan kemajuan sekolah.
Setelah rapat pembinaan berlangsung, diteruskan dengan rapat UKK yang dihadiri oleh Kepala sekolah beserta seluruh guru SMK Negeri 2 Pangkalpinang. Inti dalam rapat UKK tersebut diantaranya :
Syarat-syarat kenaikan kelas peserta didik kelas X dan XI tahun pelajaran 2012-2013 sbb :
- Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun
- Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
- Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) pada semua indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi semua mata pelajaran pada semester gazal dan semester genap.
Foto :