SMKN2 – Salah satu program dari pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan bagi peserta didik miskin ialah berupa memberikan Bantuan Operasional (BOS). Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Bantuan BOS yang diserahkan langsung kepada Orang tua / wali siswa ini sudah berjalan mulai tahun ….. Pada awal Desember kemarin, seluruh siswa beserta orang tua kembali diundang untuk hadir ke SMKN 2 Pangkalpinang guna menerima langsung bantuan BOS tersebut. Untuk tahun ini, bantuan yang diberikan berupa sepatu, tas dan seragam pramuka yang diserahkan langsung oleh Drs. Yulizarman, MT selaku Kepala SMKN 2 Pangkalpinang.
Semoga dengan adanya bantuan ini, para siswa lebih giat lagi dalam belajar dan orang tua siswa dapat terbantu untuk menyekolahkan anaknya.(/dcr)
Foto :