Kunjungan: Polsek Taman Sari, Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa

SMKN2 – Mengingat kejadian yang terjadi pada (25/9) yaitu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok peserta didik yang menimbulkan kekerasan, kerusuhan, dan konflik keamanan yang membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain di wilayah Jakarta, penting diadakannya sosialisasi dari pihak berwenang kepada peserta didik yang ada di Republik Indonesia ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan edaran tersebut dengan mengadakan kunjungan ke sekolah yang ada didaerah masing-masing.

Hadir Kapolsek. Taman Sari Kota Pangkalpinang Akp. Teguh ke SMKN 2 Pangkalpinang pada (30/9) yang sekaligus menjadi pembina upacara bendera pagi ini. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa seluruh peserta didik tidak ikut terlibat atau ambil andil dalam kegiatan yang berbau aksi/demo yang dinilai akan membuat kerusuhan bahkan membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain. Pemerintah juga menilai pentingnya peran keluarga dalam mengantisipasi kejadian seperti ini agar tidak kembali terulang.(/dcr)

 

 

Foto: