Pelantikan P3K Paruh Waktu 2025

P3K paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja tidak secara penuh waktu, melainkan paruh waktu sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja. Pelantikan P3K Paruh waktu dilaksanakan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai wujud kepedulian dan rasa terimakasih pemerintah pada bapak/ ibu yang telah bersabar bersama-sama membangun negeri sesuai dengan disiplin ilmunya.