Sosialisasi Restorasi Justice dari Polresta Pangkalpinang

SMKN2 – Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Negeri 2 Pangkalpinang (Nono Caryono, S.Pd.) menyambut baik kehadiran Tim Polresta Pangkalpinang dalam kegiatan sosialisasi Restorasi Justice di lembaga pendidikan sekolah di SMK Negeri 2 Pangkalpinang (Selasa 16 Januari 2024). 

Anggota Polresta Pangkalpinang, Aipda Adli Azim mengatakan hendaknya para pelajar tidak terjebak dalam perbuatan yang dapat mengakibatkan tindak pidana seperti tawuran pelajar, narkoba, pergaulan sex bebas, dll. Polresta Pangkalpinang melakukan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya bentuk pencegahan dini tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat terutama oleh para remaja atau usia sekolah.  

Kasi Hukum Polresta Pangkalpinang Iptu Fahrizal juga menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman sejak awal terutama bagi para pelajar agar mereka dapat lebih mawas diri dan bijaksana dalam bertindak serta memiliki kesadaran hukum sehingga mereka dapat terhindar dari hal-hal yang negatif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan sangat antusias dilihat dari keaktifan peserta dalam bertanya disaat sesi tanya jawab dibuka, kemudian Polresta Pangkalpinang juga menyerahkan beberapa bantuan KIT Pembelajaran seperti (White Board, Jam dan beberapa Alat-alat Olahraga) sebagai alat untuk mendukung pembelajaran disekolah, lalu dilanjutkan dengan foto bersama. (/dj)

Foto: