Pendaftaran Siswa Baru Tahun Pelajaran 2017/2018

SMKN2 – Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri 2 Pangkalpinang tahun pelajaran 2017/2018 sebagai berikut :

[gview file=”https://smk2pangkalpinang.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/IMG_20170603_0004.pdf”]

[gview file=”https://smk2pangkalpinang.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/IMG_20170603_0002.pdf”]

  • Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
    a. Telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/ bentuk lain yang sederajat.
    b. Sehat jasmani dan rohani.
    c. Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.
    d. Memiliki SHUN SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat.
  • Persyaratan Administrasi Pendaftaran
    a. Menyerahkan SHUN Asli yang dilengkapi pas photo diri, untuk kelulusan SMP/MTs/Program Paket B tahun pelajaran 2015/2016.
    b. Menyerahkan SHUN Asli atau SHUN Sementara (asli) yang dikeluarkan oleh sekolah dilengkapi dengan pas photo bagi lulusan SMP/MTs sederajat tahun pelajaran 2016/2017 yang belum memiliki SKHUN asli dari Dinas Pendidikan/Kemenag.
    c. Menyerahkan akta kelahiran asli dan foto copy.
    d. Menyerahkan piagam penghargaan asli kejuaraan bidang akademis dan non akademis tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional serta Internasional (bagi yang memiliki).
    e. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah yang dituju.
    f. Menyerahkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak orang tua/wali.
    g. Menyerahkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak dari Pimpinan Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).
    h. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang baik pemerintahan maupun swasta (Puskesmas, Rumah Sakit/Klinik), surat keterangan sehat khusus (Tidak Buta warna) bagi sekolah yang mewajibkan.
  • Tata Cara Pendaftaran
    a. Pendaftaran bisa dilakukan oleh Orang Tua/Wali, dengan membawa kelengkapan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
    b. Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK hanya boleh memilih 1 (satu) paket keahlian dalam satu SMK.
  • Tata Cara Penerimaan Siswa Baru
    a. Seleksi calon peserta didik baru SMA dan SMK dilakukan melalui pemeringkatan nilai peserta didik, dalam hal ini nilai SHUN dan skor nilai sertifikat/piagam kejuaraan yang telah diakumulasikan. Penambahan nilai bagi calon peserta didik yang memiliki piagam penghargaan kejuaraan bidang akademik dan non akademik harus didukung oleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh penyelenggara baik yang diselenggarakan oleh pemerintah/lembaga resmi (Koni Pengda, Pengcab) pada tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional dan Internasional dengan peringkat kejuaraan I, II dan III.
    b. Khusus SMK pemeringkatan nilai peserta didik, dalam hal ini nilai SHUN dan skor nilai sertifikat/piagam kejuaraan yang telah diakumulasikan, ditambah dengan nilai tes khusus yang sesuai dengan kebutuhan paket keahlian yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
    c. Khusus untuk calon peserta didik yang akan mendaftar di SMA/SMK Negeri wilayah Kota Pangkalpinang yang berasal dari sekolah luar kota Pangkalpinang jumlah skor nilai SHUN dan skor nilai sertifikat/piagam kejuaraan setelah diakumulasikan dikalikan dengan 0.9.
    d. Calon Peserta didik dari luar wilayah Pulau Bangka yang mendaftar ke Kota Pangkalpinang jumlah skor nilai SHUN dan skor nilai sertifikat/piagam kejuaraan dikalikan dengan 1.
    e. Khusus untuk Jenjang SMK Negeri penilaian berdasarkan pembobotan nilai SHUN SMP/Mts sederajat yang diformulasikan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    – Skor nilai SHUN dengan pembobotan untuk 4 mata pelajaran sebagai berikut :
    1) Matematika bobot  :  4
    2) IPA  :  3
    3) Bahasa Inggris bobot  :  2
    4) Bahasa Indonesia bobot  :  1
    f. Penambahan skor untuk sertifikat/piagam kejuaraan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    Untuk satuan pendidikan yang menggunakan scoring skala 1 – 100 ;
    1. Tingkat Kabupaten / Kota  :  5
    2. Tingkat Provinsi  :  10
    3. Tingkat Regional  :  15
    4. Tingkat Nasional  :  20
    5. Tingkat Internasional  :  30
    Untuk satuan pendidikan yang menggunakan scoring skala 1 – 10 ;
    1. Tingkat Kabupaten / Kota  :  0,5
    2. Tingkat Provinsi  :  1
    3. Tingkat Regional  :  1,5
    4. Tingkat Nasional  :  2
    5. Tingkat Internasional  :  3
    g. Untuk jenis sertifikat/piagam kejuaraan yang sama skor yang dinilai dengan tingkatan yang paling tinggi.
  • Jadwal Pelaksanaan
    Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan secara serentak pada SMA/SMK Negeri di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu :
    a. Pengambilan Formulir Pendaftaran pada tanggal 30 Juni – 03 Juli 2017 pukul 08.00 – 14.00 WIB di SMK Negeri 2 Pangkalpinang.
    b. Pendaftaran dimulai tanggal 04 Juli – 07 Juli 2017 pada jam kerja.
    c. Pengesahan Calon Peserta Didik Baru oleh Dinas Pendidikan Provinsi tanggal 10 Juli 2017.
    d. Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru oleh Satuan Pendidikan 11 Juli 2017.
    e. Pendaftaran ulang tanggal 12 Juli 2017 s/d 14 Juli 2017.
    f. Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan tanggal 17, 18 dan 19 Juli 2017.
    g. Tahun Ajaran Baru 2017 – 2018 dimulai tanggal 17  Juli 2017.
    h. Ketentuan jadwal ini tidak berlaku bagi sekolah swasta.